BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Hubungan antara Pembina Pramuka dan peserta didiknya
merupakan hubungan yang khas, yaitu setiap Pembina Pramuka wajib
memperhatikan perkembangan mitra didiknya secara pribadi agar
perhatian terhadap pembinaanya dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan
kepramukaan. Membina pramuka merupakan kegiatan memperkenalkan, menumbuhkan,
dan mengembangkan:
a. kepribadian (kualitas nilai),
b. pengetahuan dan
keterampilan,
c. minat, keinginan, bakat serta
kemampuan, peserta didik sehingga menjadi manusia yang: kreatif, inovatif,
pelopor dan mandiri.
Ini membuat seorang Pembina pramuka memililiki peran, tugas
dan tanggung jawab yang sangat besar dalam proses pembinaan itu.
Hanya saja membina peserta didik, khususnya anggota muda
pramuka tidaklah bisa disamakan, sebab anggota muda pramuka terdiri dari usia
yang berbeda-beda. Yakni, Pramuka Siaga
(berusia kira-kira 7 – 10 tahun), Pramuka Penggalang (berusia kira-kira 11 –
15), Pramuka Penegak (berusia kira-kira 16 – 20 tahun)serta dilambangkan dengan
warna kuning dan Pramuka Pandega (berusia kira-kira 21 – 25 tahun). Dari
perbedaan itu sebelum mulai membina, seorang Pembina Pramuka harus mengetahui
sistem pembinaan dalam pramuka, yakni dikenal dengan Sistem Among. Mengetahui
tata pengelolaaan setiap Satuan Pramuka dan memahami peran tugas, serta
tanggung jawab seorang Pembina pramuka.
Oleh
karena itu, pada makalah ini kami akan membahas tentang tata cara membina
anggota muda pramuka, yakni Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak,
dan Pramuka Pandega.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apakah peran Pembina dalam
pendidikan pramuka?
2.
Apakah tugas seorang Pembina dalam
pendidikan pramuka ?
C.
TUJUAN
1. Mengetahui
peran Pembina dalam pendidikan pramuka.
2. Mengetahui
tugas Pembina dalam pendidikan pramuka.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PERAN
PEMBINA DALAM PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
a.
Pembina Pramuka adalah anggota dewasa yang langsung
bergiat bersama peserta didik, membimbing, memberikan dukungan dan fasilitas
agar para peserta didik dapat bergiat dengan teman-teman dalam satuannya dengan
riang gembira, tekun, terjamin keselamatannya, sehingga acara kegiatan tersebut
dapat dilaksanakan dengan lancar dan menghasilkan kepuasan batin pada semua
peserta didik.
b.
Dalam memberikan bimbingan dan bantuan agar peserta
didik dapat melaksanakan kegiatan sebagaimana yang diharapkan, Pembina Pramuka
menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Kiasan Dasar dan
Sistem Among, sehingga lewat kegiatan yang disajikan Pembina Pramuka dapat mendidikan
sikap dan perilaku yang dilandasi kematangan spiritual, pisik, intelektual,
emosional dan sosial.
c.
Pembina Pramuka hendaknya peka terhadap kebutuhan
peserta didiknya, menerima dan mau mengerti (acceptance-understanding) terhadap
kebutuhan peserta didik.
d.
Pembina Pramuka sebagai pelaksana kebijakan Gerakan
Pramuka yang terdepan mengemban tugas untuk memberikan pendidikan agar peserta
didik menjadi:
1)
manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti
luhur,
2)
warga negara Rebuplik Indonesia yang berjiwa
Pancasila, setia dan patuh kepada Negara kesatuan rebuplik Indonesia serta
menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna.
e.
Dengan demikian peranan Pembina Pramuka dapat
disimpulkan, sebagai berikut:
1)
Pembina Pramuka adalah anggota dewasa yang terlibat langsung
dalam kegiatan kepramukaan dengan memperhatikan terpenuhinya kebutuhan peserta
didik, ialah terciptanya kegiatan yang bersifat kekinian, menarik, dan
menantang.
2)
Pembina Pramuka dengan menggunakan Prinsip Dasar
Kepramukaan, Metode Kepramukaan dan Sistem Among, mendayagunakan kegiatan
peserta didik menjadi media pendidikan.
3)
Pembina Pramuka adalah sukarelaan yang memiliki
komitmen tinggi terhadap prinsip-prinsip dalam kepramukaan dan sebagai
mitra peserta didik sangat peduli terhadap kebutuhan mereka, serta dengan penuh
kesabaran: memotivasi, membimbing, membantu dan memfasilitasi kegiatan
sehingga kegiatan peserta didik dapat berjalan dengan lancar, sukses dan
terjaga keselamatannya.
B. TUGAS
PEMBINA DALAM PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
1.
Pembina Pramuka mempunyai tugas membina pramuka
dengan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, dan Sistem
Among, dan berkewajiban selalu memperhatikan tiga pilar kegiatan kepramukaan,
ialah: kegiatan kepramukaan harus modern (kekinian, baru, tidak
ketinggalan jaman), bermanfaat bagi peserta didik dan masyarakat
lingkungannya, dan adanya ketaatan pada Kode Kehormatan Pramuka.
2.
Pembina Pramuka bertugas dengan sukarela menepatkan
posisinya sebagai mitra peserta didik untuk dapat memfungsikan
diri peserta didik sebagai subyek pendidikan, karena pada hakekatnya
kepramukaan adalah pendidikan sepanjang hayat dan oleh karena itu peserta didik
harus disiapkan sejak dini bahwa merekalah yang akan mendidik diri mereka
sendiri.
3.
Sebagai mitra peserta didik pembina pramuka bertugas
untuk selalu memberikan motivasi, stimulasi, bimbingan, bantuan dan menyediakan
fasilitas kegiatan.
4.
Pembina Pramuka berkewajiban membantu Gugusdepan dalam
rangka pelaksanaan kerjasama dan hubungan timbal balik antara Gerakan Pramuka
dengan orang tua/wali pramuka dan masyarakat.
C. TANGGUNG
JAWAB PEMBINA PRAMUKA
Dalam melaksanakan peran dan
tugasnya, tanggung jawab Pembina Pramuka ialah sebagai berikut:
Pembina Pramuka bertanggung jawab atas:
a.
Terselenggaranya kepramukaan pada satuan pramuka ialah
sebagai berikut.
b.
Tetap terjaganya pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan
dan Metode Kepramukaan pada semua kegiatan pramuka
c.
Terselenggaranya kepramukaan yang teratur dan terarah
sesuai dengan visi dan misi Gerakan Pramuka , akan menjadi media pembinaan
pengembangan mental-spiritual-moral, pisik, intelektual, emosional, dan
sosial, sehingga peserta didik akan memiliki kematangan dalam upaya peningkatan
kemandiriannya serta aktivitasnya di masyarakat.
d.
Terwujudnya peserta didik yang berkepribadian,
berwatak, berbudi pekerti luhur, dan sebagai warga negara Republik Indonesia
yang berjiwa Pancasila, yang setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia, serta menjadi anggota masyarakat yang baik berguna.
e.
Dalam melaksanakan tugasnya Pembina Pramuka
bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, Masyarakat, Pembina Gugusdepan
dan diri pribadinya sendiri.
Oleh karena peran, tugas dan
tanggung jawab Pembina Pramuka dapat dikatakan cukup berat, maka dalam
kegiatannya diatur sebagai berikut:
1. Pembina
Siaga sekurang-kurangnya berusia 20 tahun dan Pembantu Pembina Siaga
sekurang-kurangnya berusia 16 tahun
2. Dalam
Perindukan Siaga diperlukan 1 orang Pembina Siaga dan 3 orang Pembantu Pembina
Siaga.
3. Pembina
Penggalang sekurang-kurang berusia 21 tahun, dan pembantu Pembina Penggalang
sekurang-kurang berusia 20 tahun.
4. Dalam
Pasukan Penggalang diperlukan 1 orang Pembina Penggalang dan 2 orang Pembantu
Pembina Penggalang
5. Pembina
Penegak sekurang-kurang berusia 25 tahun dan Pembantu Pembina Penegak
sekurang-kurangnya berusia 23 tahun.
6. Dalam
Ambalan Penegak diperlukan 1 orang Pembina Penegak dan 1 orang Pembantu Pembina
Penegak.
7. Pembina
Pandega sekurang-kurangnya berusia 28 tahun dan Pembantu Pembina Pandega
sekurang-kurangnya berusia 25 tahun.
8. Dalam
Rencana Pandega diperlukan 1 orang Pembina Pandega dan 1 orang Pembantu Pembina
Pandega
9. Pembina
Pramuka sekurang-kurang telah mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat
Dasar (KMD).
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1.
Agar
seorang Pembina Pramuka dapat memerankan dirinya dengan baik seyogyanya
melengkapi diri dengan berbagai pengetahuan dan menghayati dengan baik
prinsip-prinsip dalam kepramukaan, sehingga dapat menciptakan kegiatan yang
menyenangkan bagi peserta didik
2.
Tugas
Pembina Pramuka cukup berat karena Pembina adalah panutan yang keteladannya
ditiru peserta didik. Untuk itu seorang Pembina Pramuka perlu menjaga
sikap, melatih kepekaan terhadap kebutuhan peserta didik, serta selalu
berpegang kepada semboyan Pembina: " Ihlas Bakti Bina Bangsa Berbudi Bawa
Laksana" (ikhlas berbakti membina anak bangsa, berbudi luhur dan memberi
kebajikan, serta menepati janji satunya kata dan perbuatan)
B.
SARAN
Apabila didalam penulis makalah ini masih
terdapat kekurangan dan kesalahan mohon dimaafkan, penulis sangat mengharapkan
kritik dan sarannya dari pembaca demi perbaikan makalah ini dan kami
mengucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Hermawan,Y.2014.Diakses
dari : http://gedeyogahermawan11101994.blogspot.com/2014/06/cara-membina-pramuka.html.
pada tanggal 19 Maret 2015, pada pukul 13.00.
Kwarcap.2011. Diakses
dari : http://kwarcabjakartapusat.blogspot.com/2011/01/peran-tugas-dan-tanggung-jawab-pembina.html.
pada tanggal 19 Maret 2015, pukul 13.30.
No comments:
Post a Comment