Monday, 8 June 2015

peran dan tugas pembina pramuka



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Hubungan antara Pembina Pramuka dan peserta didiknya merupakan hubungan yang khas, yaitu setiap Pembina Pramuka wajib memperhatikan perkembangan mitra didiknya secara pribadi agar perhatian terhadap pembinaanya dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan kepramukaan. Membina pramuka merupakan kegiatan memperkenalkan, menumbuhkan, dan mengembangkan:
a.    kepribadian (kualitas nilai),
b.    pengetahuan dan keterampilan,
c.    minat, keinginan, bakat serta kemampuan, peserta didik sehingga menjadi manusia yang: kreatif, inovatif, pelopor dan mandiri.
Ini membuat seorang Pembina pramuka memililiki peran, tugas dan tanggung jawab yang sangat besar dalam proses pembinaan itu. 
Hanya saja membina peserta didik, khususnya anggota muda pramuka tidaklah bisa disamakan, sebab anggota muda pramuka terdiri dari usia yang berbeda-beda. Yakni,  Pramuka Siaga (berusia kira-kira 7 – 10 tahun), Pramuka Penggalang (berusia kira-kira 11 – 15), Pramuka Penegak (berusia kira-kira 16 – 20 tahun)serta dilambangkan dengan warna kuning dan Pramuka Pandega (berusia kira-kira 21 – 25 tahun). Dari perbedaan itu sebelum mulai membina, seorang Pembina Pramuka harus mengetahui sistem pembinaan dalam pramuka, yakni dikenal dengan Sistem Among. Mengetahui tata pengelolaaan setiap Satuan Pramuka dan memahami peran tugas, serta tanggung jawab seorang Pembina pramuka.
Oleh karena itu, pada makalah ini kami akan membahas tentang tata cara membina anggota muda pramuka, yakni Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, dan Pramuka Pandega.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah peran Pembina dalam pendidikan pramuka?
2.      Apakah tugas seorang Pembina dalam pendidikan pramuka ?

C.    TUJUAN
1.      Mengetahui peran Pembina dalam pendidikan pramuka.
2.      Mengetahui tugas Pembina dalam pendidikan pramuka.





















BAB II
PEMBAHASAN

A.    PERAN PEMBINA DALAM PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
a.       Pembina Pramuka adalah anggota dewasa yang langsung bergiat bersama peserta didik, membimbing, memberikan dukungan dan fasilitas agar para peserta didik dapat bergiat dengan teman-teman dalam satuannya dengan riang gembira, tekun, terjamin keselamatannya, sehingga acara kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar dan menghasilkan kepuasan batin pada semua peserta didik.
b.      Dalam memberikan bimbingan dan bantuan agar peserta didik dapat melaksanakan kegiatan sebagaimana yang diharapkan, Pembina Pramuka menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Kiasan Dasar dan Sistem Among, sehingga lewat kegiatan yang disajikan Pembina Pramuka dapat mendidikan sikap dan perilaku yang dilandasi kematangan spiritual, pisik, intelektual, emosional dan sosial.
c.       Pembina Pramuka hendaknya peka terhadap kebutuhan peserta didiknya, menerima dan mau mengerti (acceptance-understanding) terhadap kebutuhan peserta didik.
d.      Pembina Pramuka sebagai pelaksana kebijakan Gerakan Pramuka yang terdepan mengemban tugas untuk memberikan pendidikan agar peserta didik menjadi:
1)      manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur,
2)      warga negara Rebuplik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara kesatuan rebuplik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna.

e.       Dengan demikian peranan Pembina Pramuka dapat disimpulkan, sebagai berikut:
1)      Pembina Pramuka adalah anggota dewasa yang terlibat langsung dalam kegiatan kepramukaan dengan memperhatikan terpenuhinya kebutuhan peserta didik, ialah terciptanya kegiatan yang bersifat kekinian, menarik, dan menantang.
2)      Pembina Pramuka dengan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan dan Sistem Among, mendayagunakan kegiatan peserta didik menjadi media pendidikan.
3)      Pembina Pramuka adalah sukarelaan yang memiliki komitmen tinggi terhadap prinsip-prinsip dalam kepramukaan dan  sebagai mitra peserta didik sangat peduli terhadap kebutuhan mereka, serta dengan penuh kesabaran: memotivasi, membimbing, membantu dan  memfasilitasi kegiatan sehingga kegiatan peserta didik dapat berjalan dengan lancar, sukses dan terjaga keselamatannya.

B.     TUGAS PEMBINA DALAM PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
1.      Pembina Pramuka mempunyai  tugas membina pramuka dengan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, dan Sistem Among, dan berkewajiban selalu memperhatikan tiga pilar kegiatan kepramukaan, ialah: kegiatan kepramukaan harus modern  (kekinian, baru, tidak ketinggalan jaman), bermanfaat bagi peserta  didik dan masyarakat lingkungannya, dan adanya ketaatan pada Kode Kehormatan Pramuka.
2.      Pembina Pramuka bertugas dengan sukarela menepatkan posisinya sebagai mitra peserta didik  untuk dapat memfungsikan diri peserta didik sebagai subyek pendidikan, karena pada hakekatnya  kepramukaan adalah pendidikan sepanjang hayat dan oleh karena itu peserta didik harus disiapkan sejak dini bahwa merekalah yang akan  mendidik diri mereka sendiri.
3.      Sebagai mitra peserta didik pembina pramuka bertugas untuk selalu memberikan motivasi, stimulasi, bimbingan, bantuan dan menyediakan fasilitas kegiatan.
4.      Pembina Pramuka berkewajiban membantu Gugusdepan dalam rangka pelaksanaan kerjasama dan hubungan timbal balik antara Gerakan Pramuka dengan orang tua/wali pramuka dan masyarakat.

C.     TANGGUNG JAWAB PEMBINA PRAMUKA
Dalam melaksanakan peran dan tugasnya, tanggung jawab Pembina Pramuka ialah sebagai berikut:
Pembina Pramuka bertanggung jawab atas:
a.       Terselenggaranya kepramukaan pada satuan pramuka ialah sebagai berikut.
b.      Tetap terjaganya pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan pada semua kegiatan pramuka
c.       Terselenggaranya kepramukaan yang teratur dan terarah sesuai dengan visi dan misi Gerakan Pramuka , akan menjadi media pembinaan pengembangan  mental-spiritual-moral, pisik, intelektual, emosional, dan sosial, sehingga peserta didik akan memiliki kematangan dalam upaya peningkatan kemandiriannya serta aktivitasnya di masyarakat.
d.      Terwujudnya peserta didik yang berkepribadian, berwatak, berbudi pekerti luhur, dan sebagai warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, yang setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menjadi anggota masyarakat yang baik berguna.
e.       Dalam melaksanakan  tugasnya Pembina Pramuka bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, Masyarakat, Pembina Gugusdepan dan diri pribadinya sendiri.

Oleh  karena peran, tugas dan tanggung jawab Pembina Pramuka dapat dikatakan cukup berat, maka dalam kegiatannya diatur sebagai berikut:
1.      Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 20 tahun dan Pembantu Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 16 tahun
2.      Dalam Perindukan Siaga diperlukan 1 orang Pembina Siaga dan 3 orang Pembantu Pembina Siaga.
3.      Pembina Penggalang sekurang-kurang berusia 21 tahun, dan pembantu Pembina Penggalang sekurang-kurang berusia 20 tahun.
4.      Dalam Pasukan Penggalang diperlukan 1 orang Pembina Penggalang dan 2 orang Pembantu Pembina Penggalang
5.      Pembina Penegak sekurang-kurang berusia 25 tahun dan Pembantu Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 23 tahun.
6.      Dalam Ambalan Penegak diperlukan 1 orang Pembina Penegak dan 1 orang Pembantu Pembina Penegak.
7.      Pembina Pandega sekurang-kurangnya berusia 28 tahun dan Pembantu Pembina Pandega sekurang-kurangnya  berusia 25 tahun.
8.      Dalam Rencana Pandega diperlukan 1 orang Pembina Pandega dan 1 orang Pembantu Pembina Pandega
9.      Pembina Pramuka sekurang-kurang telah mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD).



BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
1.      Agar seorang Pembina Pramuka dapat memerankan dirinya dengan baik seyogyanya melengkapi diri dengan berbagai pengetahuan dan menghayati dengan baik prinsip-prinsip dalam kepramukaan, sehingga dapat menciptakan kegiatan yang menyenangkan bagi peserta didik
2.      Tugas Pembina Pramuka cukup berat karena Pembina adalah panutan yang keteladannya ditiru peserta didik.  Untuk itu seorang Pembina Pramuka perlu menjaga sikap, melatih kepekaan terhadap kebutuhan peserta didik, serta selalu berpegang kepada semboyan Pembina: " Ihlas Bakti Bina Bangsa Berbudi Bawa Laksana" (ikhlas berbakti membina anak bangsa, berbudi luhur dan memberi kebajikan, serta menepati janji satunya kata dan perbuatan)

B.     SARAN
Apabila didalam penulis makalah ini masih terdapat kekurangan dan kesalahan mohon dimaafkan, penulis sangat mengharapkan kritik dan sarannya dari pembaca demi perbaikan makalah ini dan kami mengucapkan terima kasih.






DAFTAR PUSTAKA
Kwarcap.2011. Diakses dari : http://kwarcabjakartapusat.blogspot.com/2011/01/peran-tugas-dan-tanggung-jawab-pembina.html. pada tanggal 19 Maret 2015, pukul 13.30.

No comments:

Post a Comment